Jumat, 09 Juli 2010

silabi 1

SILABI MATA KULIAH

MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWAGANEGARAAN

KREDIT : 2 SKS

SEMESTER : II

PENANGGUNGJAWAB : DR. ASYHAR HIDAYAT, SH,MH.

DESKRIPSI SINGKAT : Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) di era reformasi sekarang ini tidak hanya ditujukan sebagai media satu-satunya dalam penguatan pemberdayaan, dan pendalaman demokrasi di Indonesia, melainkan tujuan pendidikan kewarganegaraan ini harus berorientasi pada civic intelligence (kecerdasan warganegara) yang mencakup tiga hal, yaitu civic knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), civic skills (keterampilan kewarganegaraan dan civic dispositions (sikap kewarganegaraan), serta penciptaan ruang bagi civic participation (partisipasi kewargaan) melalui berbagai interaksi pembelajaran yang partisipatif dan demokratis.

STANDAR KOMPETENSI : Mahasiswa dapat memahami prinsip-prinsip hidup bernegara, hak dan kewajiban warga Negara, otoritas Negara, prinsip ketaatan dan kecintaan terhadap Negara untuk menumbuhkan partisipasi warga kepada Negara.

silabi 2




Silabi 3

METODE PEMBELAJARAN:

Dosen member penjelasan tentang topic-topik tertentu dengan metode ceramah dan dibantu dengan alat computer dan Lcd. Kemudian diadakan diskusi kelas di setiap pertemuan. Mahasiswa juga diberi tugas untuk membuat laporan (piper) dari hasil studi tentang topic tertentu baik secara individual maupun kelompok.

PENILAIAN HASIL BELAJAR:

1. Ujian Akhir Semester

2. Ujian Tengah Semester

3. Portofolio tugas

4. Partisipasi Kelas

BUKU TEKS UTAMA:

1. Tim ICCE UIN Jakarta, Pengantar Azyumardi Azra, Pendidikan Kewargaan (Civic Education) - Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, PRENADA MEDIA, Jakarta, 2003

2. Harun Alrasid, Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR, UI Press, Jakarta, 2004.

BUKU PENGAYAAN:

3. Subhi Mahmassani, Arkanu Huququl Insan (Konsep Dasar Hak Asasi Manusia), Pustaka Litera Antar Nusa, Jakarta, 1993

4. Hans Kohn, Nasionalisme Arti dan Sejarahnya, Erlanga, Jakarta, 1983

5. Akram Dhiyauddin Umari, Masyarakat Madani, Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi, Gema Insani Press, Jakarta, 1999



Bandung, Agustus 2009

DR. ASYHAR HIDAYAT, SH,MH.

Kamis, 08 Juli 2010

RPP

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : 1

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat memahami berbagai istilah dan definisi, tujuan perkuliahan PK, ruang lingkup materi, orientasi dan urgensi PK.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan istilah, pengertian (definisi), tujuan perkuliahan, ruang lingkup materi, orientasi dan urgensi PK.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai berbagai istilah atau sebutan lain berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan (civic education), definisi, tujuan perkuliahan, ruang lingkup materi, orientasi dan urgensi PK.

I. Indikator:

  1. Berbagai istilah dan pengertian PK dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan tepat;
  2. Berbagai definisi PK dari para pakar dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan tepat
  3. Tujuan perkuliahan PK dapat diterangkan oleh mahasiswa dengan jelas.
  4. Ruang lingkup materi perkuliahan dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan tepat
  5. Orientasi dan urgensi perkuliahan PK dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan tepat.

II. Materi Perkuliahan:

1. Sejarah perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.

2. Beberapa istilah dan definisi PK (civic education).

3. Gerakan community civics.

4. Pengertian civic education.

5. Tujuan perkuliahan PK.

6. Ruang lingkup materi PK.

7. Orientasi dan urgensi PK.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah,Tanya Jawab dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Kegiatan Awal:

Diperkenalkan terlebih dahulu kepada mahasiswa pemehaman umum tentang PK kemudian dibahas pemahaman secara akademis teoritis ilmiah.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen memberi penjelasan dengan system ceramah (presentasi), Mahasiswa mengajukan pertanyaan kepada dosen atau sebaliknya, kemudian diadakan tanya jawab antar mahasiswa terkait topic yang sedang dibahas.

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Keaktipan dalam diskusi / Tanya jawab

Ø Keseriusan dalam mengikuti kuliah.

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Semester : II

Pertemuan Ke : II

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar tentang negara, unsure-unsur Negara, teori tentang terbentuknya Negara, bentuk-bentuk Negara, Negara dan agama dan hubungan antara agama dan negara di Indonesia, sehingga mereka dapat memahami seluk beluk, eksistensi dan urgensi Negara dalam kehidupan manusia.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan pengertian, eksistensi dan urgensi Negara dalam kehidupan manusia.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai dan memahami pengertian, eksistensi dan urgensi Negara dalam kehidupan manusia.

I. Indikator:

  1. Berbagai istilah dan definisi negara dapat dideskripsikan mahasiswa dengan benar.
  2. Konsep dasar tentang Negara dan unsure-unsur negara dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan jelas.

3. Berbagai teori tentang terbentuknya negara dapat dijelaskan oleh mahasiswa secara teoritis ilmiah.

4. Tipe-tipe bentuk Negara dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan jelas.

5. Hubungan antara agama dan Negara dapat dipahami dan dijelaskan oleh mahasiswa dengan logis.

II. Materi Perkuliahan:

1. Konsep dasar tentang negara;.

2. Unsure-unsur Negara menurut doktrin para sarjana dan menurut Hukum;

3. Teori tentang asal mula terbentuknya Negara;

4. Bentuk-bentuk Negara;

5. Relasi antara agama dan Negara;

6. Agama dan Negara di Indonesia.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah,Tanya Jawab dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

I. Pertemuan Kedua

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Setelah menyimak penjelasan (presentasi) dari dosen, Mahasiswa melakukan Tanya jawab / diskusi tentang topic yang dibahas, sehingga mereka dapat memahami materi perkuliahan yang sedang dikaji.

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas untuk menjawab beberapa pertanyaan yang jawabannya harus disampaikan kepada dosen pada kuliah berikut.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur : Demokrasi, HAM dan Masy. Madani, Bab.3

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Keaktipan dalam diskusi / Tanya jawab.

Ø Tugas tertulis

Ø Keseriusan dalam mengikuti kuliah.

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : III

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat mengetahui identitas nasional Indonesia, unsure-unsur pembentuk identitas nasional, nasionalisme Indonesia dan konsep turunannya, sehingga mahasiswa memahami dan mencintai negaranya sendiri.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan pemahaman tentang identitas nasional, nasionalisme Indonesia dan konsep turunannya.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami identitas nasional Indonesia, dasar-dasar nasionalisme Indonesia dan konsep turunannya

I. Indikator:

  1. Pengertian identitas nasional dapat dijelaskan oleh mahasiswa secara jelas;
  2. Unsure-unsur pembentuk identitas nasional dapat dijelaskan oleh mahasiswa secara komprehensif.
  3. Konsep nasionalisme Indonesia dan konsep-konsep turunannya dapat dijelaskan oleh mahasiswa secara komprehensif.

II. Materi Perkuliahan:

1. Pengertian identitas nasional;

2. Unsure-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia;

3. Nasionalisme Indonesia dan konsep turunannya;

4. Perlunya integrasi nasional.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah, Tanya Jawab dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

I. Pertemuan ketiga

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan menggunakan alat computer dan mahasiswa menyimak dengan seksama.

Ø Mahasiswa melakukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa terkait materi perkuliahan yang sedang dibahas, sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan.

Ø Mahasiswa diberi tugas untuk menjawab tertulis beberapa pertanyaan untuk dilaporkan pada kuliah berikut.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama Bab 2

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Keseriusan mengikuti kuliah;

Ø Keaktipan dalam diskusi;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : TEORI KONSTITUSI NEGARA-NEGARA ISLAM

Semester : II

Pertemuan Ke : IV

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar tentang warga Negara, asas-asas kewarganegaraan, problem status kewarganegaraan, prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan serta hak dan kewajiban warga Negara menurut peraturan perundang-undangan, sehingga mahasiswa memahami seluk beluk tentang kewarganegaraan.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan konsep dasar tentang warga Negara, asas-asas kewarganegaraan, problem status kewarganegaraan, prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan serta hak dan kewajiban warga Negara menurut peraturan perundang-undangan.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar tentang warga Negara, asas-asas kewarganegaraan, problem status kewarganegaraan, prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan serta hak dan kewajiban warga Negara menurut peraturan perundang-undangan

Indikator

.

  1. Konsep dasar tentang warga Negara dan asas-asas kewarganegaraan dapat dijelaskan mahasiswa dengan benar;
  2. Problem-problem berkaitan dengan status kewarganegaraan seseorang dapat dijelaskan mahasiswa secara logis;
  3. Prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan gamblang.
  4. Hak dan kewajiban warga Negara menurut peraturan perundang-undangan dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan tepat.

II. Materi Perkuliahan:

1. Istilah-istilah penting berkaitan dengan kewarganegaraan;;

2. Konsep dasar tentang warga Negara;

3. Pasal UUD dan Undang-undang tentang kewarganegaraan;

4. Asas-asas kewarganegaraan;

5. Unsure-unsur yang menentukan kewarganegaraan;

6. Problem status kewarganegaraan;

7. Prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan;

8. Hak dan kewajiban warga Negara.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah, Tanya Jawab dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

I. Pertemuan Keempat

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama Bab IV;

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : V

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar tentang konstitusi, fungsi konstitusi, sejarah lahirnya konstitusi dan system perubahan konstitusi, sehingga mereka mampu memahami banyak hal yang berkaitan dengan konstitusi secara umum.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan konsep dasar tentang konstitusi, fungsi konstitusi, sejarah lahirnya konstitusi dan system perubahan konstitusi, sehingga mereka mampu memahami banyak hal yang berkaitan dengan konstitusi secara umum.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat mengetahui dan menguasai konsep dasar tentang konstitusi, fungsi konstitusi, sejarah lahirnya konstitusi dan system perubahan konstitusi, sehingga mereka mampu memahami banyak hal yang berkaitan dengan konstitusi secara umum.

I. Indikator:

  1. Konsep dasar dan pentingnya konstitusi dalam sebuah Negara dapat dijelaskan mahasiswa secara logis.
  2. Sejarah lahirnya konstitusi dapat dijelaskan dengan baik oleh mahasiswa.
  3. System perubahan konstitusi dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.
  4. Faham konstitusionalisme dapat dijelaskan mahasiswa dengan jelas.

II. Materi Perkuliahan:

1. Istilah-istilah penting;

2. Konsep dasar konstitusi;

3. Pentingnya konstitusi dalam sebuah Negara;

4. Sejarah lahirnya konstitusi;

5. System perubahan konstitusi di beberapa Negara dan di Indonesia.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah, Tanya jawab dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama Bab 5

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : VI

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat mengetahui Pancasila dan UUD.RI, sejarah lahirnya, perkembangannya, asas-asasnya dan perubahannya, sehingga mereka mampu memahami segala hal yang terkait dengan Pancasila dan UUD.RI tersebut.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan latar belakang lahirnya Pancasila dan UUD 1945, pergantian UUD, perkembangannya, asas-asasnya dan perubahannya..

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat mengetahui dan menguasai latar belakang lahirnya Pancasila dan UUD 1945, pergantian UUD, perkembangannya, asas-asasnya dan perubahannya.

I. Indikator:

1. Latar belakang sejarah lahirnya Pancasila dan UUD 1945 dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

2. Proses dan sebab-sebab bergantinya UUD RI dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan sistematis.

3. Asas-asas atau prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD RI dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

II. Materi Perkuliahan:

1. Sejarah lahirnya Pancasila dan UUD 1945;

2. Pergantian UUD RI (Konstitusi RIS, UUDS.1950, Kembali ke UUD.1945);

3. Hubungan Pancasila dan UUD;

4. Kedudukan dan fungsi Pancasila;

5. Amandemen UUD 1945;

6. Asas-asas yang terkandung dalam UUD 1945.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah, Tanya jawab dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : VII

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat mengetahui pengertian tentang Negara Hukum, definisi cirri-ciri dan unsure-unsurnya, sehingga mahasiswa mampu memahami hal-hal tersebut dengan baik.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan pengertian tentang Negara,Hukum, definisi, cirri-ciri dan unsure-unsurnya.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai pengertian Negara Hukum, definisi, cirri-ciri dan unsure-unsurnya.

I. Indikator:

  1. Berbagai istilah, pengertian dan definisi Negara Hukum dideskripsikan mahasiswa dengan baik;
  2. Berbagai pendapat dan sumber tentang cirri-ciri dan unsure-unsur Negara Hukum dideskripsikan mahasiswa dengan baik;
  3. Criteria Negara Hukum versi Eropa Continental dan Anglo Saxon serta menurut pandangan Islam dapat dideskripsikan mahasiswa dengan baik.

II. Materi Perkuliahan:

1. Istilah Negara Hukum di Er.Continental dan Anglo Saxon;

2. Definisi Negara Hukum menurut para sarjana;

3. Cirri-ciri dan unsure-unsur Negara Hukum model EC. Dan AS.

4. Tipe-tipe Negara hokum dalam perkembangan;

5. Negara Hukum menurut pandangan Islam

6. Negara Hukum Pancasila..

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah / Presentasi dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : VIII

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat memahami system pembagian kekuasaan Negara berdasarkan system desentralisasi dan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan, sehingga mereka mampu menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan desentralisasi dan otonomi daerah.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan system pembagian kekuasaan Negara berdasarkan system desentralisasi dan asas otonomi daerah,

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai system pembagian kekuasaan Negara berdasarkan system desentralisasi dan asas otonomi daerah.

I. Indikator:

1. System pembagian kekuasaan negara dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

2. System desentralisasi dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

3. Asas otonomi daerah dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan baik.

II. Materi Perkuliahan:

1. Beberapa Teori tentang pembagian kekuasaan Negara;

2. Pengertian Desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan;

3. Asas otonomi daerah;

4. Ajaran rumah tangga daerah;

5. Sejarah otonomi daerah di Indonesia;

6. Hubungan pemerintah pusat dan daerah berdasarkan UU.Otda.

7. Otonomi daerah dan demokratisasi.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah / Presentasi dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

  1. Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama bab 7

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : Teori Konstitusi Negara-negara Islam

Semester : II

Pertemuan Ke : IX

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat memahami pengertian, prinsip-prinsip, arti penting good governance, dan hubungannya dengan otonomi daerah, sehingga mereka dapat menjelaskan berbagai hal berkaitan dengan good governance,

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan pengertian, prinsip-prinsip, arti penting good governance, dan hubungannya dengan otonomi daerah.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai pengertian, prinsip-prinsip, arti penting good governance, dan hubungannya dengan otonomi daerah.

I. Indikator:

1. Pengertian good governance dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

2. Prinsip-prinsip good governance dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

3. Arti penting good governance dan hubungannya dengan demokratisasi dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

II. Materi Perkuliahan:

1. Istilah-istilah penting;

2. Urgensi dan arti penting good governance;.

3. Prinsip-prinsip good governance;

4. Good governance dalam kerangka otonomi daerah..

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah / Presentasi dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : X

Alokasi Waktu : 2 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat memahami pengertian atau makna demokrasi sebagai system politik bernegara dan hubungannya dengan teori kedaulatan rakyat, sehingga mereka memahami prinsip yang terkandung di dalamnya.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan pengertian atau makna demokrasi sebagai system politik bernegara dan hubungannya dengan teori kedaulatan rakyat.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai pengertian atau makna demokrasi sebagai system politik bernegara dan hubungannya dengan teori kedaulatan rakyat.

I. Indikator:

1. Pengertian atau makna demokrasi sebagai system politik bernegara dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

2. Pengertian atau makna kedaulatan rakyat dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

II. Materi Perkuliahan:

1. Istilah-istilah penting;

2. Makna dan hakikat demokrasi;

3. Demokrasi sebagai system politik bernegara;

4. Demokrasi hubungannya dengan kedaulatan rakyat;

5. Unsure penegak demokrasi;

6. Model-model demokrasi;

7. Sejarah perkembangan demokrasi;

8. Islam dan demokrasi.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah / Presentasi dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama Bab 6

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : Teori Konstitusi Negara-negara Islam

Semester : II

Pertemuan Ke : XI & XII

Alokasi Waktu : 4 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat memahami pengertian, perkembangan, pengaturan dan penegakkan HAM, sehingga mereka memahami berbagai hal berkaitan dengan HAM.

Kompetensi Dasar:

Mendeskripsikan pengertian, perkembangan, pengaturan dan penegakkan HAM.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai pengertian, perkembangan, pengaturan dan penegakkan HAM.

I. Indikator:

1. Pengertian / definisi HAM dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

2. Perkembangan HAM dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

3. Pengaturan dan penegakkan HAM baik secara umum maupun secara khusus di Indonesia dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

II. Materi Perkuliahan:

1. Istilah-istilah penting;

2. Pengertian dan hakikat HAM;

3. Perkembangan pemikiran tentang HAM;

4. Bentuk-bentuk HAM;

5. Nilai-nilai HAM, (antara nilai universal dan particular);

6. HAM dalam tinjauan Islam;

7. HAM dalam perundang-undangan nasional;

8. Pelangaran dan pengadilan HAM di Indonesia;

9. Penegakkan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah / Presentasi dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama Bab 9

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)

RENCANA PELAKSANAAN PERKULIAHAN

(RPP)

Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semester : II

Pertemuan Ke : XIII

Alokasi Waktu : 4 x 50 menit

Standar Kompetensi:

Mahasiswa dapat memahami pengertian, sejarah perkembangan dan karakteristik masyarakat madani, sehingga mereka menguasai pemahaman tentang masyarakat madani.

Kompetensi Dasar :

Mendeskripsikan pengertian, sejarah perkembangan dan karakteristik masyarakat madani.

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menguasai pengertian, sejarah perkembangan dan karakteristik masyarakat madani.

I. Indikator:

1. Pengertian masyarakat madani dapat dijelaskan oleh mahasiswa dengan baik.

2. Sejarah perkembangan masyarakat madani dapat dijelaskan mahasiswa dengan baik.

3. Karakteristik masyarakat madani dapat dijelaskan mahasiswa dengan tepat.

II. Materi perkuliahan:

1. Istilah-istilah penting;

2. pengertian masyarakat madani;

3. sejarah dan perkembangan masyarakat madani;

4. karakteristik masyarakat madani;

5. Pilar penegak masyarakat madani;

6. Masyarakat madani dan demokratisasi;

7. Masyarakat madani Indonesia.

III. Metoda Perkuliahan:

Ceramah / Presentasi dan Diskusi

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

Kegiatan Awal:

Ø Apersepsi; mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas, sehingga terjadi kondusifitas proses pembelajaran.

Kegiatan Inti:

Ø Dosen mempresentasikan materi kuliah dengan bantuan alat computer;

Ø Mahasiswa menyimak penjelasan dosen tentang topic yang dibahas sehingga secara komprehensif materi dapat dikuasai;

Ø Mahasiswa mengajukan Tanya jawab dengan dosen dan antar mahasiswa;

Kegiatan Akhir :

Ø Mahasiswa dengan bimbingan dosen menyimpulkan seluruh materi yang dibahas dan didiskusikan secara komprehensif.

Ø Mahasiswa diberi tugas mempelajari bahan yang akan dibahas pada minggu berikutnya.

V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :

Ø Lap-top, LCD, Internet

Ø Buku-buku literatur utama Bab 10

Ø Buku-buku sumber pengayaan lain

VI. Penilaian :

Ø Jenis Tagihan: jawaban tertulis atas pertanyaan yang ditugaskan;

Ø Bentuk Instrumen: Tugas tertulis (resume bab khusus)